Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
HeadlineHukum

Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 21 Jul 2026, 23:20
Share
2 Min Read
uang barbuk
Petugas KPK saat memamerkan barang bukti berupa uang tunai terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Selasa (21/7/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 20 Juli – 21 Juli 2026.

Ketiga tersangka itu ialah Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini; Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman; dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.

“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Taufik menyebut ketiga tersangka terlibat benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Baca Juga

IMG 20260720 WA00611
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Juli 2026.

Perlu diketahui kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (20/7/2026). Dalam OTT ini, KPK menangkap total 19 orang, termasuk salah satunya Bupati Lombok Barat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati, kpk, Lombok Barat, Pasca OTT, swasta, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dg Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
Next Article Wushu Inginkan Adanya TC di China. Foto/noc Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?