indoposonline.id – Pemerintah berkomitmen Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2023. Karena itu, normalisasi kendaraan barang ODOL, menyasar empat unit kendaraan.
Jenis kendaraan dua Unit Kendaraan Tangki BBM, satu Unit Kendaraan Tangki CPO, dan satu Unit Dump Truck. ”Kendaraan itu, dikembalikan ukurannya sesuai standar. Menjadi contoh kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL, untuk segera melakukan normalisasi kendaraan,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pada acara normalisasi terhadap angkutan barang ODOL di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).
Pihaknya sebut Budi, akan memperketat pengujian kendaraan di daerah-daerah. Itu untuk mencegah kendaraan ODOL. “Paling banyak kendaraan ODOL yaitu dump truck. Kami sekarang sedang menertibkan pengujian di kabupaten/kota. Kalau tidak sesuai akreditasi akan kami tutup. Sambil mereka melengkapi alat dan petugas berkompetensi. Karena semua ini arahannya untuk keselamatan,” jelasnya.