Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Ekonomi

Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar

Redaksi
Redaksi Published 19 Feb 2021, 12:01
Share
2 Min Read
IMG 20210219 120028
SHARE

indoposonline.id – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan berdasarkan hasil pemantauan BMKG, diperkirakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Februari, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, seluruh Syahbandar diintruksikan untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca. Yakni melalui bmkg.go.id dan menyebarluaskanya kepada pengguna jasa.

“Termasuk publikasi di terminal. Atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” ujarnya Jumat (19/2/2021).

Selain itu, lanjut Ahmad, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hal itu sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

Baca Juga

BRI menghadirkan layanan yang memungkinkan merchant menerima pembayaran dari pengguna Alipay dan UnionPay secara mudah, aman, dan real-time melalui QRIS EDC BRI. Foto: Dok BRI
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
BRI Life Rebut 3 Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital
Mendag Tegaskan Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Soal Izin dan Zonasi

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jumat (19/2/2021) telah menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210219 082614 Hasil Lengkap Liga Europa , Milan dan Arsenal Tertahan
Next Article IMG 20210219 120235 Menpora Janji Tidak Intervensi Munas PB PRSI

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?