Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendag Tegaskan Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Soal Izin dan Zonasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mendag Tegaskan Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Soal Izin dan Zonasi
Ekonomi

Mendag Tegaskan Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Soal Izin dan Zonasi

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2026, 17:10
Share
3 Min Read
ilustrasi alfa istcok faris fitrianto
Ilustrasi Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan penutupan itu terkait persoalan izin usaha dan aturan tata ruang wilayah, bukan karena program Kopdes Merah Putih. Foto: Istcok @Faris Fitrianto
SHARE

IPOL.ID – Penutupan puluhan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah dipastikan bukan terkait program koperasi desa. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kebijakan itu murni berkaitan dengan persoalan perizinan dan penataan tata ruang oleh pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Budi menyusul munculnya isu yang mengaitkan penutupan gerai dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Menurutnya, persoalan utama yang terjadi lebih berkaitan dengan aturan zonasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah.

“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW daerah,” kata Budi, dikutip Selasa (26/5/2026).

Ia menilai pemerintah daerah kemungkinan sedang melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut. Karena itu, Kementerian Perdagangan juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Baca Juga

Mendag RI Budi santoso saat berada di Filipina. Foto: Dok Humas
Indonesia-Filipina Perkuat Sinergi Ekonomi, Mendag Busan Resmikan IPBA
Harga Minyak Goreng Naik, Mendag Sebut Faktor Kemasan Plastik Jadi Pemicu
Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alfamart, indomaret, izin, lombok, mendag, penutupan, zonasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tk Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
Next Article 23 BRI Life Rebut 3 Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?