Dalam aksi tersebut, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kejelasan terkait status pekerjaan mereka dan mendesak pemerintah daerah memberikan solusi atas potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit,” ujar salah seorang peserta aksi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebelumnya menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional.(Vinolla)
