Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak
EkonomiNasional

Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak

Redaksi
Redaksi Published 03 Feb 2021, 21:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 03 at 18.40.12
CERAMAH - Ustad Das'ad Latif kala memberi siraman Rohani di lingkungan Pegadaian. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Pegadaian melalui Pegadaian Syariah terus mengembangkan produk-produk berbasis syariah sebagai alternatif solusi keuangan bagi masyarakat di masa pandemi. ”Produk Rahn dari Pegadaian Syariah, merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan bisa berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, elektronik, kendaraan dan barang bergerak lainnya. Pinjaman (Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali kali,” imbuh Amoeng.

Outstanding Fund untuk produk Rahn terus mengalami peningkatan. Tercatat pada Desember 2020 mencapai Rp6,3 triliun. Menanjak 26 persen dibanding periode sama 2019 sebesar Rp5 triliun. (los)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhlak, Aplikasi, Cegah Paham Radikal, mui, NU, Pegadaian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 03 at 19.37.28 Gagal, BGPI Desak Mundur Kanwilkumham DKI Jakarta
Next Article WhatsApp Image 2021 02 03 at 20.46.49 Polri dan Kejaksaan Komitmen Tanpa Perkara Bolak Balik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi listrik. Foto: Michael Pointner / pexels
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera

News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?