Pegadaian melalui Pegadaian Syariah terus mengembangkan produk-produk berbasis syariah sebagai alternatif solusi keuangan bagi masyarakat di masa pandemi. ”Produk Rahn dari Pegadaian Syariah, merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan bisa berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, elektronik, kendaraan dan barang bergerak lainnya. Pinjaman (Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali kali,” imbuh Amoeng.
Outstanding Fund untuk produk Rahn terus mengalami peningkatan. Tercatat pada Desember 2020 mencapai Rp6,3 triliun. Menanjak 26 persen dibanding periode sama 2019 sebesar Rp5 triliun. (los)
