Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Genjot Perdagangan UMKM, Wamendag Kolaborasikan Stake Holder Kunci
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Genjot Perdagangan UMKM, Wamendag Kolaborasikan Stake Holder Kunci
Nasional

Genjot Perdagangan UMKM, Wamendag Kolaborasikan Stake Holder Kunci

Redaksi
Redaksi Published 28 Feb 2021, 19:05
Share
4 Min Read
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga / istimewa
SHARE

Menurut dia, ini adalah wujud konkret dari tekad kita untuk bekerja sama membangun perekonomian nasional, khususnya di Sulawesi Utara. Dengan optimis Wamendag mengatakan bahwasemua tantangan perdagangan dan ekonomi bisa dihadapi jika semua pihak berkolaborasi.

Selain menekankan perlunya kolaborasi antar stake holder, Jerry juga kembali mempromosikan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang menjadi program bersama di seluruh Kementerian Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Melalui kerja sama ini diharapkan produk-produk Indonesia bisa terus berkembang dan meningkat kualitasnya karena mendapatkan pasar yang baik.

Pada penandatanganan kerja sama ini, UMKM akan menjadi penyedia kebutuhan hotel. Selain itu, sebagai dukungan dalam mempromosikan produk UMKM, hotel secara periodik menyediakan ruang pamer di area yang strategis. Sulawesi Utara sendiri dipilih setelah Sebelumnya, kerja sama dilakukan juga di enam provinsi yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.

Untuk 2021 kerja sama dimulai dari Sulawesi Utara. BNI di lain pihak diharapkan berperan sebagai pendukung pembiayaan, pembayaran dan transaksi-transaksi lainnya.

Baca Juga

PT Tangkal Kawung Indojaya, salah satu UMKM produsen gula aren asal Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten hadir dengan merek dagang Tangkal Kawung. Perusahaan ini menawarkan gula aren dalam dua varian, yaitu bubuk dan cair, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang beragam. Foto: Dok BRI
Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Dorong Daya Saing, BSN Permudah Sertifikasi bagi UMK
Indonesia Berambisi Ingin Kuasai Industri Halal Dunia
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: UMKM, wamendag
Redaksi 28 Feb 2021, 19:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tenaga Kesehatan di Bekasi Masih Banyak yang Belum Divaksin, Kok Bisa ?
Next Article Begini Kata Pengamat Soal Alasan Kejagung Sita Aset Bentjok dan Heru

TERPOPULER

TERPOPULER
Istimewa
Headline

Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?