Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kawasan Nondemokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Kawasan Nondemokrasi
DiswayHeadline

Kawasan Nondemokrasi

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 06:49
Share
8 Min Read
Disway
SHARE

Tujuan pasal itu jelas: agar Suu Kyi tidak bisa jadi presiden –biar pun partainyi menang. Kewarganegaraan ganda anaknyi memang sudah ”diselesaikan” lebih dulu: pemerintahan militer sudah mencabut dua paspor Myanmar anak Suu Kyi.

Ada lagi: tiga jabatan menteri harus di tangan militer. Yakni menteri pertahanan, menteri perbatasan, dan menteri dalam negeri.

Dengan konstitusi seperti itu militer bisa menerima kemenangan partainya Suu Kyi. Apa boleh buat.

Suu Kyi pun tidak bisa menjadi presiden. Jabatan formal Suu Kyi adalah menteri luar negeri. Lalu diciptakan jabatan konselor atau penasihat negara untuk dia. Presidennya sendiri hanyalah petugas partai. Semua harus tunduk kepada menteri luar negeri –ketua umum partai.

Baca Juga

IMG 20260607 WA0096
An Se Young Masih Perkasa di Istora
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
PBNU Sowan ke Kiai Huda Ploso Jelang Munas-Konbes NU 2026

Rakyat pun semakin bersemangat. Untuk membuat kemenangan lebih besar lagi di Pemilu kedua tahun lalu. Agar konstitusi seperti itu bisa dirombak. Berhasil. Menang 83 persen.

Rupanya militer merasa terancam. Hasil Pemilu itu ditolak. Dengan alasan Pemilunya tidak jujur. Banyak golongan minoritas tidak mendapat hak suara. Di kawasan Rohingya saja terdapat 1,5 juta pemilik suara tidak bisa mencoblos.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210204 063919 Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Kamis 4 Februari
Next Article IMG 20210204 072536 Panggil Anies, Jokowi Terapkan Jurus Baru Hadang Covid-19

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?