indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset milik para tersangka diduga disembunyikan di luar negeri. Maklum, mayoritas tersangka kasus itu memiliki aset di luar negeri.
”Kami akan lebih konsentrasi memburu aset-aset terindikasi kuat ada di luar negeri,” tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Rabu (3/2/2021).
Hanya, Febrie belum bisa merinci lokasi-lokasi aset milik para tersangka. Pasalnya, tim pelacakan aset masih bertugas. ”Masih dipetakan dan rahasia,” elaknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aset tersangka korupsi dana investasi Asabri tersebar di sejumlah negara luar negeri. Aset para tersangka di dalam dan luar negeri itu bernilai fantastis hingga puluhan triliun rupiah.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan tersangka. Antara lain mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro. Lalu, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi. (ydh)