Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan Dari Luar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan Dari Luar
News

Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan Dari Luar

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 11:33
Share
4 Min Read
Foto istimewa ilustrasi: Kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
SHARE

Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan bagaimana kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia.

Sedangkan contoh yang kedua adalah bagaimana Indonesia ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti Nickel. Padahal menurutnya, pembatasan ekspor ini punya dua alasan. Yaitu pertama untuk mengatur agar nickel yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbaharui itu bisa optimal pemanfaatannya.

Kedua, agar dampak perusakan lingkungannya bisa diantisipasi. Serta ketiga, adalah bahwa nickel berfungsi sangat strategis bagi Indonesia dalam upaya mengembangkan hilirisasi dan menciptakan struktur perdagangan yang aman dalam jangka panjang.

Menurut Jerry, produk seperti nickel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian. Nickel jelas tidak terbaharui dan oleh karenanya Indonesia berhak untuk mengatur karena ini menyangkut eksploitasi alam Indonesia.

Baca Juga

Dampak yang terjadi pascagempa di Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu (11/5/2025) siang. Foto: BPBD Aceh Barat Daya
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
Sadis Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Turun Mobil
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 02 Feb 2021, 11:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal
Next Article Soal Nasib Kompetisi, Begini Saran Rahmad Darmawan ke PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
News
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
11 May 2025, 21:11
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Olahraga
MilkLife Archery Challenge 2025 Seri 1: Upaya Cetak Atlet Panahan Kelas Dunia
11 May 2025, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?