“Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nickel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan,” jelas Wamendag.
Menghadapi semua tantangan itu, sekali lagi Wamendag Jerry menegaskan kesiapannya. Kemendag menurutnya sedang melakukan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Dalam kasus otomotif misalnya, Kemendag melakukan langkah-langkah kajian untuk menguji kesahihan sikap Filipina. Sedangkan dalam kasus Nickel, Indonesia juga sudah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO.
Masih dalam upaya meningkatkan ekspor bernilai tambah, Kemendag juga melihat potensi pengembangan teknologi yang dilakukan oleh banyak start up yang digerakkan oleh anak muda. Saat ini misalnya sedang diupayakan untuk memasarkan game online asal Indonesia. Disamping itu ada juga produk lain seperti simulator mesin pertukangan, medis dan militer. Potensi lain yang digarap adalah ekspor sarang burung wallet yang nilainya sangat menggiurkan.