indoposonline.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) memantau perkembangan Arab Saudi. Pasalnya, otoritas Arab Saudi melarang penerbangan dari 20 negara. Larangan efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2/2021) maktu setempat.
Kemlu menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain seluruh dunia, dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel. Perwakilan RI di Arab Saudi juga membuka layanan telepon pada nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh, dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lain. Karena ada temuan varian baru virus corona lebih menular. Negara itu meliputi Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.
Meski begitu, diplomat dan tenaga kesehatan dari negara-negara di atas, tetap boleh masuk sesuai tindakan pencegahan berlaku. Mutasi baru virus corona kemungkinan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.