indoposonline.id – Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) meringkus tiga pelaku tawuran antargeng motor. Pelaku antara lain AT 17, DH 17, dan AM 20. Sedang satu orang masih dalam pengejaran (DPO).
”Kami sudah mengidentifikasi, kami masih lakukan pengejaran tersangka lain,” tutur Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Aksi tawuran antargeng motor terjadi di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakbar, Minggu (31/1/2021) dini hari, menewaskan satu orang berinisial R, 20. Tawuran dua geng motor terjadi antara Geng Balok Tambora dan Geng Pesisir 301 dari Jakarta Utara.
Tawuran itu, bermula dari undangan di media sosial. Kedua pihak saling tantang hingga bertemu di lokasi. Selanjutnya, terjadi tawuran dan menimbulkan satu korban meninggal dunia. ”Barang bukti kami amankan dua bilah senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.
Ady mengimbau orang tua lebih ketat mengawasi putra-putranya, untuk mengterhindari hal-hal tidak diinginkan. Barang bukti senjata tajam untuk tawuran tersebut, kini disita aparat Polsek Tambora. (car)