indoposonline.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen meningkatkan pelayanan. Mewujudkan sistem keuangan haji transparan, akuntable, dan memberi manfaat kepada calon jemaah.
Karena itu, untuk mewujudkan keinginan tersebut, BPKH meluncurkan program IKHSAN (Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata). Itu sistem koneksi host to host. Mengintegrasikan dua sistem. Kementerian Agama (Kemenag) mengelola Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SIskohat). Lalu, BPKH mengelola Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat). ”Integrasi dua sistem utama itu, mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Meningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji,” tutur Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Program IKHSAN secara real time memberi informasi mengenai data calon jemaah haji. Jumlah dana kelolaan. Bank penerima setoran biaya haji. Dan, informasi penting lain mengenai pengelolaan dana haji. Kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam anggaran, melalui sistem itu, tidak akan terjadi lagi. ”Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” beber Anggito.
IKHSAN bagian transformasi digital BPKH dalam melayani jemaah haji. Selain itu, menjadi pendukung penuh sinergi BPKH dan Kemenag dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia. ”Kami berharap meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Program ini, selain bisa diakses otoritas terkait, calon jamaah juga dapat melihat perkembangan setoran uang,” pungkasnya. (dri)