IPOL.ID – Polsek Metro Setiabudi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah mengatakan, aksi pencurian di Halte TransJakarta Rasuna Said berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/218/IX/2025/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ, tanggal 16 September 2025.
“Korban berinisial DSS melaporkan kehilangan barang berharganya saat turun dari Halte TransJakarta Rasuna Said. Kejadian berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap AKBP Ardiansyah pada awak media, Jumat (19/9).
Saat kejadian, lanjut Kapolsek Setiabudi, pelaku utama kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Saat hari kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Setiabudi bersama warga berhasil mengamankan salah satu pelaku NCI di Halte Karet Sudirman.
