IPOL.ID – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group, Senin (29/6/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Awkarin hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan penjadwalan ulang yang sebelumnya diajukan oleh yang bersangkutan.
“Hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 WIB yang bersangkutan baru hadir. Ini mungkin sedang menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik,” kata Budi.
Budi menjelaskan, kehadiran Awkarin menunjukkan komitmennya untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya beberapa kali meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena alasan tertentu.
Ia menegaskan, hingga saat ini status hukum Awkarin masih sebagai saksi. Karena itu, penyidik memberikan kesempatan kepada saksi untuk mengajukan penjadwalan ulang apabila memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

