“Status kan masih sebagai saksi ya. Jadi untuk bisa mungkin yang bersangkutan berhalangan, bisa mengundur ataupun dengan ada alasan tertentu untuk me-reschedule-kan kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Untuk itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan guna mengumpulkan keterangan yang diperlukan.
“Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi,” katanya.
Polda Metro Jaya, lanjut Budi, akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan selesai, termasuk materi pemeriksaan, jumlah pertanyaan yang diajukan, serta durasi pemeriksaan terhadap Awkarin.
“Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung,” ucapnya.(Vinolla)

