Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kena Ganjil Genap, Mobil Ayu Ting Ting Putar Balik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Kena Ganjil Genap, Mobil Ayu Ting Ting Putar Balik
Gaya hidupHeadline

Kena Ganjil Genap, Mobil Ayu Ting Ting Putar Balik

Redaksi
Redaksi Published 06 Feb 2021, 21:42
Share
2 Min Read
MELANGGAR - Mobil Ayu Ting Ting harus putar balik setelah kena aturan ganjil genap. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Penyanyi Ayu Ting Ting berurusan dengan petugas kota Bogor. Pemilik nama lengkap Ayu Rosmalina ini melanggar aturan ganjil genap pada Sabtu (6/2/2021). Mengendarai mini cooper kuning bernomor polisi B 2409 SOJ, pelantun tembang ‘alamat palsu’ itu, diberhentikan petugas. ”Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” ucap Ayu, kepada petugas yang berjaga Agus. 

Mobil Ayu melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor. Ayu berhenti di Pos Sekat Baranangsiang, lalu dihentikan bersama dengan kendaraan lain yang melakukan kesalahan serupa. Selanjutnya, petugas tidak mengetahui kalau mobil tersebut milik Ayu Ting Ting. Petugas baru sadar setelah, kaca mobil dibuka dan pengemudi Ayu Ting Ting. ”Awalnya, saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil,” beber Agus.

Agus menyebut, Ayu tidak mengetahui penerapan ganjil genap mulai lakuk di Kota Bogor. Setelah sadar melakukan kesalahan, Ayu langsung putar balik dan mencari jalan lain. ”Ayu cuma bilang, tidak tahu kalau Kota Bogor ada ganjil genap. Setelah bilang itu, dia putar arah. Begitu aja,” sambungnya.

Sekadar informasi, penerapan ganjil genap mulai berlaku di Kota Bogor sejak Sabtu-Minggu. Semua akses masuk dijaga petugas. Seluruh kendaraan melintasi wilayah tersebut diperiksa. Mobil tidak sesuai aturan ganjil genap tidak boleh masuk dan diminta putar balik. ”Ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang,” tegas Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. (ash)

Baca Juga

Paus Bungkuk. Foto: Wikipedia
Kolombia Jadi Surga Wisata Migrasi Ribuan Paus Bungkuk
Penampakan Bhineka Tunggal Ika Hiasi Opening Ceremony Asian Games 2022 Hangzhou
Hasil Liga 1: Persebaya Gulung Arema FC 3-1
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Artis, ayu ting ting, ganjil genap, Jawa Barat, kota bogor
Redaksi 06 Feb 2021, 21:42
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Isnawa Adji Sandang Plt Wali Kota Jaksel
Next Article Ikke Nurjanah Lepas Status Janda
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Galeri
Resep dan Cara Membuat Siomay di Rumah untuk Keluarga
23 Sep 2023, 14:58
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Galeri
Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 
23 Sep 2023, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?