indoposonline.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menunjuk Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota (Walkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Pengangkatan itu, terhitung sejak Jumat (5/8/2021).
Sebelumnya, jabatan Plt Walkot Jaksel dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali selama 18 hari. Berdasar dokumen, keputusan Anies itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 51/-082.74 ditetapkan pada Jumat (5/2/2021) lalu.
Surat itu, memerintahkan Isnawa Adji yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jaksel untuk menjadi Plt Walkot Administrasi Jaksel. ”Sehubungan dengan kekosongan jabatan Wali Kota Jaksel karena pejabat lama telah dilantik dan menduduki jabatan baru, dengan ini Isnawa melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Jaksel di samping jabatan sebagai Wakil Wali Kota Jaksel,” tutur Anies, Sabtu (6/2/2021).
Anies mengatakan, Isnawa mulai menjabat sebagai Plt Walkot Jaksel sejak surat itu diterbitkan, hingga adanya penetapan pejabat definitif atau paling lama tiga bulan sejak surat dikeluarkan. ”Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Walkot Jaksel. Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas sebagai Plt Wakot kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda DKI,” tegas Anies.
Menyusul surat tugas itu, surat perintah tugas sebelumnya yang memerintah Marullah Matali sebagai Plt Walkot Jaksel dicabut atau dinyatakan tidak berlaku. Perintah tugas itu, diminta untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Surat diteken Gubernur DKI Anies juga ditembuskan kepada 10 pihak. Di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI, Ketua DPRD DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekda DKI, Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Plt Inspektur DKI Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, dan Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta. (car)