IPOL.ID – Keberadaan RT dan RW diharapkan bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba yang kiaj mengkhawatirkan di tengah masyarakat
Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad agar pemberantasan Narkoba (narkotika dan obat terlarang) tidak sepenuhnya mengandalkan aparat penegak hukum.
Peran masyarakat di tingkat lingkungan, kata Riano, memperkuat deteksi dini. Sekaligus meningkatkan edukasi kepada warga.
“RT dan RW harus menjadi mitra aktif pemerintah dalam pencegahan Narkoba,’ ujar Riano, Minggu (5/7/2026).
Ketum Bamus Betawi itu menilai, keterlibatan perangkat lingkungan akan memperluas jangkauan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selama ini, masyarakat lebih mengenal layanan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi. Sehingga upaya pencegahan belum menjangkau lingkungan terkecil secara optimal.”Edukasi harus hadir sampai ke tingkat RT dan RW,” kata Riano.
Ia juga mengingatkan, pemberantasan narkotika tidak hanya menghadapi jaringan pengedar. Namun memerlukan pengawasan yang konsisten. Dengan demikian, tidak ada pihak yang melindungi peredaran Narkoba.” Kolaborasi semua pihak menjadi kunci melindungi generasi muda,” katanya.

