Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Opini

Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika

Oleh: Kahar Muamalsyah, Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI.

Yudha
Yudha Published 27 Jun 2026, 14:39
Share
7 Min Read
Kahar Muamalsyah, Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI. Foto: Ist
Kahar Muamalsyah, Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Hari Anti Penyiksaan Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 26 Juni dan Hari Anti Narkotika Internasional pada hari yang sama, seharusnya menjadi pengingat komitmen negara untuk mengakhiri penyiksaan sekaligus memperkuat pendekatan yang manusiawi dalam kebijakan anti narkotika. Namun, selama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih mempertahankan kewenangan represif yang berlebihan, penyiksaan akan terus diproduksi dan mendapatkan legitimasi hukum.

Penyiksaan dalam perkara narkotika bukan lagi penyimpangan oknum. Ia telah menjadi konsekuensi yang lahir dari desain hukum yang memberikan ruang sangat besar bagi penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa pengawasan efektif, kriminalisasi pengguna, penjebakan, pemerasan, hingga impunitas bagi aparat pelaku kekerasan.

PBHI selama bertahun-tahun mendampingi korban dalam perkara narkotika. Yang kami temukan bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pola kekerasan yang berulang, sistematis, dan terus direproduksi. Korbannya kehilangan kebebasan, dipukul, dipaksa mengaku, diperas, kehilangan pekerjaan, mengalami stigma, bahkan kehilangan masa depan. Negara mengetahui praktik ini, tetapi memilih mempertahankan sistem yang memungkinkannya.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kahar Muamalsyah, Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Narkoba, narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua dari empat tersangka korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala saat hendak ditahan oleh penyidik. Foto: Puspenkum Kejagung Kejari Barito Kuala Tahan 4 Tersangka Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM
Next Article IMG 20260627 WA0035 Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi Buka Mandiri Kejurnas Antarklub U16 & U18 Tahun 2026 Putra dan Putri, Begini Pesannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?