indoposonline.id – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) mendukung langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyelidiki dan menyidik kasus pengurusan izin importasi buah.
Kompolnas juga mengingatkan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan bukti-bukti valid hingga mengungkap tuntas kasus dugaan monopoli dan jual-beli kuota impor buah dan hortikultura.
Sekadar informasi, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah menyidik izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutra (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) soal importasi buah. Dan, langkah pengeledahan juga sudah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan diduga terlibat importasi janggal. ”Tentu Kompolnas mendukung Bareskrim menyelidiki dan menyidik perkara secara profesional, diperkuat scientific crime investigation agar hasilnya valid,” tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Poengky meminta masyarakat sabar menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri mengenai perizinan importasi buah. Publik memberi waktu dan mendukung penyidik bekerja tuntas dan profesional. ”Biar Bareskrim proses dulu. Mohon tunggu langkah Bareskrim selanjutnya,” harapnya.
Sementara anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, mengatakan langkah Polri mengungkap dugaan mafia impor pangan harus didukung. Seluruh elemen terlibat harus diungkap penegak hukum. ”Impor buah tidak terkendali itu pasti mengakibatkan distribusi buah lokal terhambat dan merugikan petani,” ucap Ono.
Ono menyebut perlu diselidiki proses RIPH dan SPI yang dikeluarkan. Untuk itu, ia meminta polisi, tidak pandang bulu menuntaskan dugaan permainan RIPH dan SPI ini. “Segala pelanggaran hukum sektor pangan wajib diusut tuntas,” tegasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai tindakan polisi memberantas praktik tidak sehat perdagangan komoditas pertanian, dan komoditas lain sangat bagus. ”Bagaimanapun, perdagangan pangan terlebih impor menggiurkan untuk mencari rente dan proses administrasi atau lelang tidak fair,” ujarnya. (msb)