Sementara anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, mengatakan langkah Polri mengungkap dugaan mafia impor pangan harus didukung. Seluruh elemen terlibat harus diungkap penegak hukum. ”Impor buah tidak terkendali itu pasti mengakibatkan distribusi buah lokal terhambat dan merugikan petani,” ucap Ono.
Ono menyebut perlu diselidiki proses RIPH dan SPI yang dikeluarkan. Untuk itu, ia meminta polisi, tidak pandang bulu menuntaskan dugaan permainan RIPH dan SPI ini. “Segala pelanggaran hukum sektor pangan wajib diusut tuntas,” tegasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai tindakan polisi memberantas praktik tidak sehat perdagangan komoditas pertanian, dan komoditas lain sangat bagus. ”Bagaimanapun, perdagangan pangan terlebih impor menggiurkan untuk mencari rente dan proses administrasi atau lelang tidak fair,” ujarnya. (msb)