Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lemang Ganja Setengah Ton Dikirim Truk Ekspedisi, Diduga Dikendalikan Napi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Lemang Ganja Setengah Ton Dikirim Truk Ekspedisi, Diduga Dikendalikan Napi
JabodetabekNews

Lemang Ganja Setengah Ton Dikirim Truk Ekspedisi, Diduga Dikendalikan Napi

Redaksi
Redaksi Published 10 Feb 2021, 09:15
Share
2 Min Read
Terungkap - aparat BNN bongkar truk ekspedisi bermuatan ganja menyerupai lemang dimasukkan kedalam drum. Dok. BNN
SHARE

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari menjelaskan, truk ekspedisi yang membawa lemang ganja tersebut oleh pelaku akan ditempatkan di sebuah gudang penyimpanan sebelum didistribusikan.

“Di daerah ini akan dijadikan gudang penyimpanan untuk sementara sebelum didistribusikan kepada para pemesan,” kata Arman Depari pada indoposonline, Rabu (10/2/2021).

Adapun ungkap Arman, ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan cargo dengan tujuan Sentul Selatan. Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut juga dicampur dengan air dan minyak nilam.

Petugas langsung membawa barang bukti sebanyak 450 kg ganja dalam paralon, 6 drum dan truk ekspedisi ke markas BNN.

Baca Juga

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri bersama tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan, dalam giat pemusnahan tanaman ganja di dua lahan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Ist
BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar
Gedung Layanan Rehabilitasi dan BNN Kota Bandung Resmi Beroperasi
Diperlukan Strategi Terpadu untuk Mencegahan Peredaran dan Penyelundupan Narkotika

Petugas juga, sambung Arman, sudah mengantongi identitas satu orang tersangka bertindak sebagai pengendali pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut. Adapun yang mengendalikan diduga dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.

“Rencananya ganja akan disimpan di gudang di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat, diduga pemilik adalah seorang narapidana inisial PK di sebuah LP di Jawa Barat, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Cawang, Jaktim,” tutup deputi pemberantasan BNN. (car)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arman Depari, BNN, Ganja Lemang, Parung, Truk Ekspedisi
Redaksi 10 Feb 2021, 09:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sarbumusi, KSPN, dan KSBSI Angkat Bicara Soal Kasus BPJAMSOSTEK
Next Article Ssttt… Ada Lemang Ganja Setengah Ton Dikirim Truk Ekspedisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?