Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari menjelaskan, truk ekspedisi yang membawa lemang ganja tersebut oleh pelaku akan ditempatkan di sebuah gudang penyimpanan sebelum didistribusikan.
“Di daerah ini akan dijadikan gudang penyimpanan untuk sementara sebelum didistribusikan kepada para pemesan,” kata Arman Depari pada indoposonline, Rabu (10/2/2021).
Adapun ungkap Arman, ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan cargo dengan tujuan Sentul Selatan. Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut juga dicampur dengan air dan minyak nilam.
Petugas langsung membawa barang bukti sebanyak 450 kg ganja dalam paralon, 6 drum dan truk ekspedisi ke markas BNN.
Petugas juga, sambung Arman, sudah mengantongi identitas satu orang tersangka bertindak sebagai pengendali pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut. Adapun yang mengendalikan diduga dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
“Rencananya ganja akan disimpan di gudang di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat, diduga pemilik adalah seorang narapidana inisial PK di sebuah LP di Jawa Barat, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Cawang, Jaktim,” tutup deputi pemberantasan BNN. (car)