indoposonline.id – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan mengamankan narkoba jenis ganja yang dikemas menyerupai lemang.
Informasi yang dihimpun, pengiriman setengah ton ganja tersebut berasal dari Aceh. Oleh pelaku, ganja dimasukkan kedalam pipa paralon menyerupai lemang. Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan truk ekspedisi pada Selasa (9/2) dini hari.
Namun, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus dan membuntuti truk ekspedisi yang membawa 6 drum berisikan ganja lemang tersebut. Truk ekspedisi tersebut sempat mengarah ke kawasan Sentul Selatan, hingga akhirnya menuju kawasan Parung, Bogor.
Pada pukul 00.20 WIB, sebelum melakukan penggeledahan, petugas menurunkan anjing pelacak, guna memastikan isi drum yang ada di atas truk tersebut merupakan narkotika.
Proses pembongkaran drum bermuatan lemang ganja itu memakan waktu yang cukup lama di Jalan Raya Parung, Bogor. Setelah drum terbuka, benar saja berisi ganja lemang tersebut. Selain itu, drum yang memuat 60 hingga 63 pipa paralon berisi ganja menyerupai lemang mengeluarkan bau tak sedap untuk mengelabui petugas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari menjelaskan, truk ekspedisi yang membawa lemang ganja tersebut oleh pelaku akan ditempatkan di sebuah gudang penyimpanan sebelum didistribusikan.
“Di daerah ini akan dijadikan gudang penyimpanan untuk sementara sebelum didistribusikan kepada para pemesan,” kata Arman Depari pada indoposonline, Rabu (10/2/2021).
Adapun ungkap Arman, ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan cargo dengan tujuan Sentul Selatan. Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut juga dicampur dengan air dan minyak nilam.
Petugas langsung membawa barang bukti sebanyak 450 kg ganja dalam paralon, 6 drum dan truk ekspedisi ke markas BNN.
Petugas juga, sambung Arman, sudah mengantongi identitas satu orang tersangka bertindak sebagai pengendali pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut. Adapun yang mengendalikan diduga dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
“Rencananya ganja akan disimpan di gudang di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat, diduga pemilik adalah seorang narapidana inisial PK di sebuah LP di Jawa Barat, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Cawang, Jaktim,” tutup deputi pemberantasan BNN. (car)