IPOL.ID – Dukungan terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) melarang peredaran vape terus menguat. Kali ini, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) menyatakan sikap mendukung kebijakan tersebut menyusul maraknya penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkoba.
Sebelumnya BNN secara resmi meminta pemerintah melarang vape karena ditemukan praktik penyalahgunaan liquid rokok elektrik yang dicampur zat terlarang. Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengaku temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape. Fenomena ini dinilai menjadi modus baru dalam peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.
“Generasi muda harus punya gaya hidup positif, jangan ikuti tren kekinian yang merusak. Sebab ekonomi digerakkan oleh anak muda,” ujar Bendahara Umum LPNU, Gus Fauzi Mahendra kepada ipol.id, Jumat (10/4/2026) di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa langkah BNN sudah tepat dan perlu didukung semua pihak. Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini semakin kompleks, termasuk melalui tren penggunaan vape di kalangan anak muda.
