IPOL.ID – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan berkaitan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian PU tahun anggaran 2023-2024.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma menjelaskan ada dua lokasi yang disasar oleh penyidik dalam upaya paksa itu. Di antaranya gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
“Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya,” kata Dapot dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026) malam.
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. “Antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik,” ujar Dapot
“Barang bukti yang disita ini akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta membenarkan telah menggeledah kantor Kementerian PU yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2026) siang.
