IPOL.ID-Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel terhadap Beirut dan sejumlah wilayah di Lebanon yang menimbulkan korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan infrastruktur.
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Artileri Israel di Lebanon, Rumah Duka Disiapkan di Kulon Progo
Indonesia menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan kawasan yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan global.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (9/4/2026), Kementerian Luar Negeri RI menegaskan agar Israel segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan agresi di wilayah Lebanon.
“Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” demikian pernyataan tersebut.
Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri, mengedepankan upaya de-eskalasi, serta mengutamakan dialog guna mencegah situasi semakin memburuk.
