indoposonline.id Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia siap memberi bantuan hukum. Mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas. Itu penting supaya mampu memperjuangkan hak dan kepentingan, baik secara sendiri maupun bersama-sama.
Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.
Bagi yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.
“Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” tutur Taufan, di sela peluncuran LKBH Djoeang Indonesia, Rabu (10/2/2021).