Taufan optimistis LKBH Djoeang dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mengusung tagline “Keadilan untuk Semua”. Sejak kali pertama berdiri pada 17 Agustus 2019, LKBH Djoeang telah memberi perlindungan hukum kepada 20-30 klien berbagai kasus. Mulai permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.
Selama masa pandemi, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor, khususnya yang dipecat atau usaha terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan. ”Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Maka di sini kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” tambah Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro.
Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota sarjana bidang hukum. Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat. ”Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta saja tetapi kami siap membuka perwakilan diseluruh provinsi se- Indonesia sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” tegasnya.