Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LKBH Djoeang, Siap Beri Perlindungan Hukum Seluruh  Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LKBH Djoeang, Siap Beri Perlindungan Hukum Seluruh  Masyarakat
NasionalNews

LKBH Djoeang, Siap Beri Perlindungan Hukum Seluruh  Masyarakat

Redaksi
Redaksi Published 17 Feb 2021, 19:20
Share
5 Min Read
LKBH Djoeang Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia siap memberi bantuan hukum. Mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas. Itu penting supaya mampu memperjuangkan hak dan kepentingan, baik secara sendiri maupun bersama-sama.

Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.

Bagi yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.

“Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” tutur Taufan, di sela peluncuran LKBH Djoeang Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dalam upacara peringatan HUT PT Pegadaian yang digelar secara hibrid dan serentak di seluruh Indonesia.Foto: Dok PT Pegadaian.
Rayakan HUT Ke-122, Pegadaian Ajak ‘Bersatu Tumbuh Bersama’
Gapai Berkah Ramadan, Komunitas Supir Truk Ini Beri Bantuan Mukena ke Puluhan Janda di Cikarang
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Taufan optimistis LKBH Djoeang dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mengusung tagline “Keadilan untuk Semua”. Sejak kali pertama berdiri pada 17 Agustus 2019, LKBH Djoeang telah memberi perlindungan hukum kepada 20-30 klien berbagai kasus. Mulai permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.

Selama masa pandemi, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor, khususnya yang dipecat atau usaha terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan. ”Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Maka di sini kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” tambah Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro. 

Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota sarjana bidang hukum. Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat. ”Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta saja tetapi kami siap membuka perwakilan diseluruh provinsi se- Indonesia sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” tegasnya.

Taufan menambahkan, selain membantu masyarakat secara hukum, LKBH Djoeang juga siap mengkaji berbagai kebijakan pemerintah misalnya terkait UU Cipta Karya atau Omnibus Law, apakah benar-benar sudah pro rakyat ataukah masih ada pasal-pasal yang perlu untuk dikritisi. ”Kami akan mengkaji sejumlah pasal di UU Cipta Kerja terutama terkait perburuhan dan hak-hak buruh sehingga nantinya hasil kajian dari LKBH Djoeang ini akan membantu memberikan solusi atas berbagai hal yang selama ini sering dipermasalahkan para buruh,” tuturnya. 

Di samping UU Cipta Kerja, pihaknya juga akan mengkaji berbagai kebijakan mengenai penanganan Covid-19 dari pemerintah, apakah sudah benar-benar maksimal mengatasi persoalan pandemi dengan anggaran yang saat ini terbilang cukup besar. ”Sejauh ini, kami melihat pemerintah sudah optimal dalam mengatasi permasalahan Covid, tetapi kami juga tetap mengkaji dan siap memberi masukan atas berbagai kebijakan yang ada saat ini dan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah khususnya Menko Perekonomian yang sampai saat ini kami nilai mampu mengembalikan perekonomian Indonesia di tengah Pandemi,” ujarnya. 

Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.

“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tuturnya.

Pengusaha dan Politikus Aburizal Bakrie juga berharap LKBH Djoeang Indonesi dapat memperjuangkan perbaikan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, serta mampu memberikan dukungan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. ”Lembaga ini kiranya juga nanti bisa menjadi satu lembaga bantuan hukum yang kritis untuk membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantu masyarakat, edukasi hukum, kesadaran hukum, lindungi weluruh elemen, Tegakkan hukum
Redaksi 17 Feb 2021, 19:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sasar IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Produk Indonesia
Next Article Ini Pemicu Mantan Sekretris MA Bogem Petugas Rutan KPK
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
Hukum
Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
31 Mar 2023, 19:23
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
HukumIndex beritaNews
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
01 Apr 2023, 10:00
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?