IPOL.ID- Lantaran sering kali menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, melakukan upaya pengaturan sistem parkir di badan jalan (parkir on the street) di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Sebab, selama bertahun-tahun, para pelaku usaha kerap menyulap bahu jalan di kawasan Cawang itu menjadi parkir liar sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas pada kedua lajurnya.
Di satu sisi, petugas gabungan juga sudah sering kali melakukan razia dan atau penertiban parkir liar di dua lajur di kawasan Cawang tersebut. Namun, tetap saja parkir liar kembali timbul ketika pengawasan petugas terkait mulai kendur.
Pengaturan itu sebagai upaya untuk menertibkan kendaraan yang parkir karena tidak mematuhi baris yang telah ditentukan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, penerapan parkir on the street sudah melalui kajian dalam satu tahun terakhir.
Uji coba pernah dilakukan pada Februari hingga November 2025 dan penggunaan pembayaran melalui QRIS sudah dilakukan sejak Februari 2026 lalu.

