“Sudinhub Jakarta Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi parkir di Jalan Mayjen Sutoyo. Perlu kami jelaskan bahwa pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu,” ungkap Harlem, Rabu.
Secara teknis, pengaturan kapasitas dan pola parkir di Jalan Mayjen Sutoyo dibagi menjadi dua sisi koridor utama.
Di Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat (arah Tanjung Priok), parkir on the street diberlakukan dengan pola parkir serong 45 derajat satu baris, kecuali pukul 06.00–10.00 WIB.
“Area itu memiliki kapasitas parkir untuk mobil 95 unit dan 200 sepeda motor yang terbagi dalam tiga segmen, yaitu dari Pool Bus Primajasa hingga Kantor PT ASABRI (Persero), dari Kantor PT ASABRI hingga Simpang Jalan SMEA 6, serta dari Simpang Jalan SMEA 6 hingga Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia,” jelasnya.
Di sisi timur arah Pusat Grosir Cililitan (PGC), parkir on the street diberlakukan dengan pola parkir paralel satu baris, kecuali pukul 16.00–20.00 WIB.

