IPOL.ID – Kabar baik datang bagi guru honorer madrasah. Komisi VIII DPR menyatakan telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Agama yang salah satunya akan digunakan untuk meningkatkan honor guru honorer madrasah menjadi Rp1 juta per bulan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan para guru madrasah yang selama ini kerap menyuarakan persoalan rendahnya penghasilan.
Menurutnya, tambahan anggaran yang telah disetujui Komisi VIII akan diarahkan kepada guru honorer di madrasah negeri maupun swasta.
“Kami di Komisi VIII DPR RI baru saja menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama. Tambahan anggaran tersebut salah satunya akan diarahkan untuk honor guru honorer madrasah sebesar Rp1 juta per bulan bagi masing-masing guru (madrasah negeri dan swasta),” ujar Wachid dalam keterangannya Rabu (24/6).
Bagi Komisi VIII, persoalan kesejahteraan guru madrasah bukan isu baru. Aspirasi terkait peningkatan honor disebut terus disampaikan para tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren dalam berbagai kesempatan.

