Oleh sebab itu, Komisi VIII terus mendorong pemerintah agar memberikan perhatian yang lebih besar terhadap tenaga pendidik keagamaan.
Selain persoalan kesejahteraan guru, Abdul Wachid juga menyoroti pentingnya validitas data pendidikan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
Ia menilai berbagai program bantuan dan penganggaran sering kali terkendala akibat data yang belum akurat.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa persoalannya ada pada data. Ketika datanya tidak valid, banyak program yang akhirnya tidak tersalurkan secara optimal,” katanya.
Sebagai contoh, ia masih menemukan adanya anggaran bantuan pendidikan yang tidak terserap sepenuhnya karena permasalahan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima manfaat. Kondisi tersebut menurutnya harus segera diperbaiki agar program-program pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Wachid juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi madrasah dan pesantren yang menurutnya masih sering tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan umum dalam hal dukungan anggaran maupun fasilitas pendidikan.

