IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
Pendalaman informasi tersebut dilakukan dalam pemeriksan Mohammad Nuruzzaman (MN), staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) 2022-2024, Rabu (17/6/2026).
MN diperiksa dengan kapasitas saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kupta haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain MN, di waktu yang sama KPK juga memeriksa tiga orang saksi lain, yakni Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani, Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman.
Budi memastikan pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterangan para saksi ini terkait informasi aliran uang tersebut sebelumnya.

