IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Fuad sedianya akan diperiksa hari ini sebagai saksi kasus pengalokasian pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode tahun 2023–2024.
Namun ia berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Budi menggarisbawahi bahwa agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya sudah merupakan draf penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yang juga sempat tertunda.
Atas dasar itu, otoritas penegak hukum mengimbau dengan tegas agar Fuad dapat bersikap kooperatif serta berkomitmen untuk hadir memenuhi draf surat panggilan berikutnya yang akan segera diterbitkan oleh tim penyidik.

