Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mobilitas Orang Meningkat, Ganjil Genap Belum Perlu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mobilitas Orang Meningkat, Ganjil Genap Belum Perlu
HeadlineJakarta Raya

Mobilitas Orang Meningkat, Ganjil Genap Belum Perlu

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 20:30
Share
1 Min Read
Masyarakat diminta tidak mengabaikan prokes di masa pandemi. Sebab PPKM masih tetap dberlakukan. Foto: Ist- ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Volume lalu lintas DKI Jakarta meningkat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, dinas perhubungan (dishub) belum akan menerapkan aturan ganjil genap kendaraan bermotor. ”Untuk ganjil genap belum akan laku,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota, Kamis (4/2/2021).

Mulai 11 Januari hingga 2 Februari 2021, volume lalu lintas meningkat 11,44 persen dibanding selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 12-23 Oktober 2020. Mobilitas masyarakat periode PPKM turun. Pergerakan masyarakat ke retail dan rekreasi turun 2,3 persen.

Selanjutnya, pergerakan masyarakat ke toko bahan makanan dan apotek turun 7,26 persen. Pergerakan ke pusat transportasi umum turun 4,5 persen, dan gerakan menuju tempat kerja turun 2,58 persen. ”Kemudian pesepeda karena musim hujan turun 38,7 persen,” tegasnya.

Jumlah penumpang angkutan perkotaan juga meningkat 8,71 persen, dan jumlah penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) turun 19,98 persen. Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor sempat diterapkan selama PSBB transisi Juni-September lalu. 

Baca Juga

Survei Indikator Politik Indonesia mengungkap Menteri BUMN Erick Thohir, menduduki peringkat teratas sebagai cawapres pilihan utama warga Jawa Timur. (Istimewa)
Hasil Survei terbaru Kiai Jawa Timur: Warga NU di Jatim Loyal dan Menyukai Erick Thohir
Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe
Lagi, BNN RI Bakar 16.000 Pohon Ganja Seberat 8 Ton di Aceh Utara

Saat itu, Pemprov DKI beralasan ganjil genap diberlakukan lantaran volume lalu lintas mulai padat. Kala itu, kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor untuk menekan laju pergerakan orang. Itu untuj mencegah penyebaran Covid-19. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI, ganjil genap, Lalu lintas orang naik, ppkm, PSBB
Redaksi 04 Feb 2021, 20:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenkes Garansi Insentif Nakes Utuh
Next Article Pemerintah Kebut Vaksinasi Massal Tenaga Medis
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
News

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Jakarta Raya
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan
04 Oct 2023, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?