Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini
News

Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini

Redaksi
Redaksi Published 14 Feb 2021, 12:10
Share
1 Min Read
Foto: Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad. Dok. indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menanggapi pelaporan terhadap Novel Baswedan. Sebagaimana diketahui, Novel dipolisikan dengan tuduhan provokasi dan hoaks.

Menurut akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini, cuitan Novel Baswedan merupakan pendapat. Bukan bentuk tindak pidana provokasi apalagi hoaks.

“Unsur hasutan dan provakasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thualibi,” katanya pada indoposonline, Minggu (14/02/2021).

Dia meminta kepada masyarakat agar selektif dalam membuat laporan ke polisi. Jangan sampai setiap pendapat yang berseberangan selalu dibawa ke polisi. Sebab, perbedaan pandangan tidak bisa dihindari dalam demokrasi.

Baca Juga

Keranda jenazah yang mewakili para korban tewas desak-desakan maut usai laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Demo yang digelar di Stadion Gajayana di Malang, Jawa Timur untuk memperingati 40 hari tragedi tersebut, 10 November 2022. (Foto: Rizki Dwi Putra/AP)
Akmal Marhali: Kasus Kanjuruhan Jadi Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan  
Wagub Bali Cok Ace: Kami tak terima Bule Rusia Bikin Perkampungan Sendiri
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis

“Kritik, pandangan dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Maka itu, pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong,” paparnya.

“Selain itu juga penyelesaian melalui mekanisme hukum pidana, merupakan ultimum remidium alias upaya pamungkas,” sambungnya.

Suparji menekankan bahwa polisi dalam menanggapi laporan masyarakat perlu mengedepankan restorative justice dan mediasi penal. Konsep presisi hendaknya dilaksanakan secara konsisten.

“Antara lain dengan membuat hukum yang prediktif, responsinbilitas, transparan dan berkeadilan. Jadi laporan ini, menurut saya, direspon dengan lebih persuasif,” pungkasnya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 14 Feb 2021, 12:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Respon Ketua Umum BKN ke KH Anwar Abbas: Jangan Mengatasnamakan MUI, Jika Pendapat Pribadi
Next Article TPU Srengseng Sawah II Kuburkan 114 Jenazah Covid-19  
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?