Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini
News

Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini

Redaksi
Redaksi Published 14 Feb 2021, 12:10
Share
1 Min Read
IMG 20210214 120849
Foto: Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad. Dok. indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menanggapi pelaporan terhadap Novel Baswedan. Sebagaimana diketahui, Novel dipolisikan dengan tuduhan provokasi dan hoaks.

Menurut akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini, cuitan Novel Baswedan merupakan pendapat. Bukan bentuk tindak pidana provokasi apalagi hoaks.

“Unsur hasutan dan provakasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thualibi,” katanya pada indoposonline, Minggu (14/02/2021).

Dia meminta kepada masyarakat agar selektif dalam membuat laporan ke polisi. Jangan sampai setiap pendapat yang berseberangan selalu dibawa ke polisi. Sebab, perbedaan pandangan tidak bisa dihindari dalam demokrasi.

Baca Juga

istana tegaskan tak ada rencana ganti menkeu dan gubernur bi 06062026 142105
Istana: Tak Ada Rencana Ganti Menkeu Purbaya dan Gubernur BI
Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS: Generasi Hebat Butuh Ruang Digital yang Aman
Viral! Pengendara Terios Diduga Kabur Usai Isi Pertalite Rp420 Ribu di SPBU Binturu Palopo

“Kritik, pandangan dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Maka itu, pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong,” paparnya.

“Selain itu juga penyelesaian melalui mekanisme hukum pidana, merupakan ultimum remidium alias upaya pamungkas,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210214 120605 Respon Ketua Umum BKN ke KH Anwar Abbas: Jangan Mengatasnamakan MUI, Jika Pendapat Pribadi
Next Article WhatsApp Image 2021 02 14 at 17.11.14 TPU Srengseng Sawah II Kuburkan 114 Jenazah Covid-19  

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?