IPOL.ID- Aksi dugaan penipuan dengan modus tidak membayar bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Seorang pengendara mobil diduga melarikan diri setelah mengisi BBM senilai Rp420 ribu di SPBU Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan keterangan petugas SPBU, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi B 2706 UIE datang dan meminta pengisian BBM jenis Pertalite hingga penuh.
Setelah pengisian selesai, total tagihan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp420 ribu. Namun saat diminta melakukan pembayaran, pengemudi mengaku tidak membawa uang tunai dan berniat membayar menggunakan metode non-tunai.
Petugas SPBU, Eca, mengatakan pelaku sempat meminta izin untuk menarik uang tunai di minimarket yang berada di dekat lokasi SPBU karena pembayaran melalui ponselnya disebut mengalami kendala.
“Awalnya dia masuk mengisi full, Rp412 ribu. Terus bilang tidak ada uang cash-nya, mau dulu menarik di Alfamidi di sebelah, eh kabur,” ujar Eca, Jumat (5/6/2026).
