IPOL.ID- BRI Cabang Veteran Jakarta, berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
Pimpinan Cabang BRI Veteran Jakarta Rio Nugroho dalam keterangan resminya menyikapi pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menegaskan, BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KMK tersebut.
Menurutnya, kasus yang saat ini diproses merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional.
“BRI telah melakukan langkah-langkah investigasi internal sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk tindakan kepegawaian maupun langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rio.
Rio juga menyatakan bahwa BRI akan bersikap kooperatif dan mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan perkara, guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
