IPOL.ID– Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial SP (58), tukang jahit asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, karena tega setubuhi anak kandungnya sendiri, ACD (13), yang masih berstatus pelajar.
Aksi bejat ini dilakukan berulang kali selama kurun waktu Maret hingga April 2026. Kasus ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 1 Mei 2026.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa kedok bapak bejat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit ini terbongkar setelah korban tidak lagi mampu menyembunyikan kondisi perutnya yang kian membesar.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Tersangka AS memanfaatkan kondisi perceraian dengan istrinya untuk tinggal berdua di sebuah kamar kos bersama korban. Alih-alih melindungi darah dagingnya yang sedang butuh kasih sayang pasca orang tuanya berpisah, tersangka justru memendam hasrat menyimpang,” tegas Tobing, dikutip Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, petaka ini bermula dari hilangnya rasa malu dan runtuhnya moral tersangka akibat tinggal di ruang yang sangat terbatas. Tersangka AS berdalih kerap tidak mampu menahan syahwatnya saat melihat sang anak yang mulai beranjak dewasa beraktivitas di dalam kamar.
