Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemilik Bar RM Bandel, Tak Kapok Dua Kali Segel 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pemilik Bar RM Bandel, Tak Kapok Dua Kali Segel 
JabodetabekJakarta Raya

Pemilik Bar RM Bandel, Tak Kapok Dua Kali Segel 

Redaksi
Redaksi Published 25 Feb 2021, 21:18
Share
2 Min Read
lokasi penembakan di cengkareng jakbar yang menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi 3 169
Polisi lokasi penembakan di cengkareng Jakbar menewaskan tiga orang dipasangi garis polisi. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemilik Bar RM di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), lokasi penembakan anggota TNI terkkenal bandel. Tercatat dua kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, bar tersebut tetap beroperasi.

”Jadi, Bar RM itu sudah dua kali dilakukan tindakan Satpol PP. Pertama pada 5 Oktober, kemudian 12 Oktober,” tutur Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat, saat dikonfirmasi indoposonline, Kamis (25/2/2021).

Pelanggaran pertama, Bar RM ditutup petugas 1×24 jam. Namun, satu minggu kemudian Bar RM kembali melakukan pelanggaran kedua.  Bar RM disanksi bayar denda sesuai Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian  Covid-19. “Denda 12 Oktober harusnya Rp50 juta, tapi sanggupnya Rp5 juta. Memang kan enggak ada batas minimalnya. Tapi yang penting sudah kita denda,” tegas Tamo.

Saat ini, Satpol PP menunggu rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI untuk dilakukan penutupan lokasi tersebut.  Banyak kafe di Jakbar melakukan beragam modus untuk bisa beroperasi sampai larut malam hingga dini hari selama PPKM. “Ada modus parkirnya jauh, lampu dimatikan, suara musik senyap biar terkesan enggak ada kegiatan. Banyak juga saat kita cek izinnya sudah pindah restoran kafe. Jadi, izinnya sekarang diturunkan supaya bisa beroperasi,” ungkapnya.

Baca Juga

bpjs kesehatan tetap buka lebaran
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Libur Lebaran
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandel, Denda Rp5 juta, Dua Kali Denda, Owner Bar RM, Tetap Buka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 25 at 20.46.59 Dua Kali Periksa, Mantan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Berstatus Saksi
Next Article disway foto 2 Sekolah Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0031
HeadlineNews

Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi

Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
HeadlineNews
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
17 Apr 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?