Sebelumnya, Kejati DKI telah menerima pelimpahan dua berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2021 lalu. Berkas perkara pertama mengenai dugaan tindak pidana ITE dan/atau tindak pidana pornografi atas nama tersangka Gisella Anastasia. Kemudian berkas perkara yang kedua atas nama tersangka Michael De Fretes alias Michael Yukinobu Defretes. (ydh)
