indoposonline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 kepada seluruh insan pers Indonesia, dimanapun berada. Hal itu dikatakannya diacara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
“Saya tahu, disaat Pandemi sekarang ini, insan pers tetap bekerja. Dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi. Dan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Menjaga optimisme, serta menjaga harapan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers. Karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
“Dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era Pandemi Covid-19. “Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi, membebani semua negara. Termasuk negara kita, Indonesia,” ucapnya.
“Saya tahu industri pers, bagaikan sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya. Masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti tadi disampaikan Ketua Umum PWI,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, sambung Jokowi, pemerintah berusaha meringankan beban industri media. PPh 21 bagi awak media, telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemenang.
“Artinya pajak dibayar pemerintah, berlaku sampai Juni 2021,” katanya.
Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh badan, pembebasan PPh 2 impor. Percepatan restitusi dan intensif.
“Ini juga berlaku sampai Juni 2021,” tandasnya. (dri)