indoposonline.id – Unsur Tiga Pilar Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), menggerebek mobil truk engkel yang hendak membuang sampah ilegal di kawasan Museum Bahari, Jumat (19/2/2021).
Setelah dilakukan penahanan, barang bukti truk beserta sampah yang diangkut, kemudian diserahkan ke Sudin Lingkungan Hidup, Jakut proses lebih lanjut.
Terungkapnya peristiwa itu, menurut Camat Penjaringan Depika Romadi, berawal dari adanya laporan pihak Museum Bahari. Bahwa ada tumpukan sampah di kawasan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama kelurahan dibantu PPSU dipimpin Kasie Ekbang Yulianto melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mencari tahu tumpukan sampah tersebut dari mana asalnya. ”Setelah ditongkrongin oleh petugas PPSU, tidak lama kemudian muncul truk pembuang sampah ilegal tersebut,” jelas Depika, kepada wartawan Jumat (19/1/2021).
Pihaknya kata dia, menyuruh untuk tahan dulu. ”Lalu kita telepon Satpel LH, Bhabinsa, Satpol PP dan Bhabinkamtibmas untuk ke lokasi,” pungkasnya. (dri)