Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin
HeadlineNasionalNews

Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 21:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 15 at 20.33.14
Kepala BKFi Kemenkeu Febrio Kacaribu. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Selain itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan, melalui insentif dunia usaha. Terutama kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). ”Dukungan PEN untuk menopang permodalan dan cash flow. Tetap bertahan dan melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Bentuk dukungan UMKM itu, antara lain berupa penempatan dana. Kemudian subsidi bunga. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kemudian insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB. ”Tahun lalu, pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Secara khusus 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usaha. Artinya, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan. Daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi,” pungkasnya. (dri)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan pemerintah, Kemenkeu, PEN, perlindungan masyarakat miskin, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas indonesia u 23 foto tim uji coba vs psim ju x600 Nah Loe…, Agenda Uji Coba Timnas U-23 Belum Jelas
Next Article Screenshot 20210215 221315 Jika Tolak Vaksin Covid-19, Warga Jakarta Terancam Denda Rp 5 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?