Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin
HeadlineNasionalNews

Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang Miskin

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 21:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 15 at 20.33.14
Kepala BKFi Kemenkeu Febrio Kacaribu. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan. Itu terefleksi dari angka kemiskinan tertahan di kisaran 10,19 persen September tahun lalu. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia perkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8 persen. 

”Artinya, program PEN tahun lalu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, Senin (15/2/2021).

Intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat. Tidak hanya kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah. Program itu berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk Kartu Sembako.

Selanjutnya, Bantuan Sembako Jabodetabek. Bantuan Sembako Tunai. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Bantuan Beras PKH, Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako, Subsidi Gaji/Upah dan Kartu Pra Kerja. 

Baca Juga

BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Bagikan 5 Kunci Sukses Membangun Bisnis
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Berikutnya, diskon listrik, subsidi kuota internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer. ”Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun. Itu lebih tinggi dari alokasi awal Rp203,9 trililun,” jelas Febrio.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan pemerintah, Kemenkeu, PEN, perlindungan masyarakat miskin, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas indonesia u 23 foto tim uji coba vs psim ju x600 Nah Loe…, Agenda Uji Coba Timnas U-23 Belum Jelas
Next Article Screenshot 20210215 221315 Jika Tolak Vaksin Covid-19, Warga Jakarta Terancam Denda Rp 5 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?