“Perkembangan pesat media sosial (medsos), mesin pencari dan e-commerce, mengguncangkan daya hidup pers cetak, radio dan televisi,” jelas Atal.
Platform digital semakin mendominasi ranah media. Semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik. Pendapatan iklan dan menggeser kedudukan media massa konvensional.
“Dalam konteks ini perlu dirumuskan aturan main yang transparan. Adil. Dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media,” ujarnya. (dri)