Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respon Ketua Umum BKN ke KH Anwar Abbas: Jangan Mengatasnamakan MUI, Jika Pendapat Pribadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Respon Ketua Umum BKN ke KH Anwar Abbas: Jangan Mengatasnamakan MUI, Jika Pendapat Pribadi
News

Respon Ketua Umum BKN ke KH Anwar Abbas: Jangan Mengatasnamakan MUI, Jika Pendapat Pribadi

Redaksi
Redaksi Published 14 Feb 2021, 12:06
Share
4 Min Read
SHARE

Kenapa Abu Janda tidak Anda ajak ke MUI Pusat?

Ngapain ke MUI Pusat? Masa sekelas MUI Pusat mengurusi Abu Janda?  Sayanglah, eman-eman, kalau MUI Pusat mengurusi Abu Janda. Biar BKN saja yang mengurusi.

Bagaimana dengan pernyataan Kyai Anwar Abbas dari MUI Pusat bahwa Abu Janda telah banyak menyakiti umat Islam?

Yah tidak masalah, tapi itu bukan atas nama MUI Pusat sebagai lembaga, tetapi atas nama pribadi Kyai Anwar Abbas. Kita hormati itu. Tetapi, yang perlu saya kritisi, saya mohonlah kepada guru-guru saya, kyai-kyai saya yang ada di MUI Pusat, hendaklah untuk ke depan, ketika ada pernyataan pribadi, tolong dipilah-pilah! Jangan mengatasnamakan lembaga MUI Pusat. Kasihan umat. Umat ini sudah kesulitan mencari sandang pangan, malah dibingungkan dengan pernyataan pribadi salah satu pengurus MUI Pusat. Jadi, biasanya, indikasinya, jika resmi atas MUI, biasanya ada hasil rapat pimpinan. Dan ada surat resmi MUI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Pusat. Jika surat pernyataan MUI Pusat itu ada, maka pernyataannya resmi. Jika tidak ada, maka harus itu ditertibkan. Tidak boleh pengurus MUI Pusat mengeluarkan pernyataan pribadi dengan mengatasnamakan MUI Pusat.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Mangkir, KPK Tunda Pemeriksaan GM Hyundai Engineering Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
Film “Cocote Tonggo” Resmi Dirilis, Yuk, Catat Tanggal Mainnya Serentak di Bioskop Seluruh Indonesia
Menteri Perindustrian Batalkan Rencana Penyeragaman Bungkus Rokok
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 14 Feb 2021, 12:06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hasil Liga Eropa, Barcelona Pesta, Juventus Berduka
Next Article Pakar Hukum: Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Merupakan Opini

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?